Langkah Mendirikan PT (Perseroan Terbatas)
- Membuat Akta Pendirian/Anggaran Dasar Perusahaan Di Notaris
- Pengesahan dari Menteri Hukum Dan HAM
- Surat Keterangan Domisili Usaha
- NPWP Perusahaan
- Mengusurus Izin Usaha
- Mengurus Tanda Daftar Perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar