MODAL PERSEROAN TERBATAS

Modal Dalam Perseroan Terbatas terdiri dari 3 yaitu
  • Modal Dasar adalah modal keseluruhan dalam pendirian PT
  • Modal Ditempatkan adalah modal yang disanggupi dari para pemegang saham modal keseluruhan 
  • Modal Disetor adalah Modal yang telah disetor atau dimasukan kedalam PT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar